
BURANGA/inilahsultra.com– Solidaritas Masyarakat Lawan Korupsi Buton Utara (Somasi Butur) menyegel kantor gedung serba guna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (23/2). Hal itu dilakukan karena tak seorangpun anggota legislatif yang berada di gedung tersebut saat menyampaikan aspirasi.
Kekecewaan ratusan masyarakat itu, akhirnya meluap. Mereka langsung melakukan penyegelan kanto dengan menempelkan tulisan yang berbunyi “Kantor DPRD Buton Utara Disegel”.
Bukan hanya itu, massa juga mengkritisi kinerja DPRD Butur yang tidak maksimal. Kekecewaan itu dituangkan dalam tulisan “DPRD Mati”.
Aparat kepolisian dan Polisi Pamong Praja tidak berdaya menghalau aksi massa.
Kedatangan ratusan massa Somasi Butur itu untuk menyampaikan aspirasi soal dugaan dana aspirasi anggota dewan yang dititipkan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Butur. Menurut mereka, seharusnya hal itu tidak terjadi karena menyalahi aturan.
Koordinator lapangan Somasi Butur, Firman Jaya dalam orasinya berharap tuntutan mereka disampaikan kepada seluruh anggota DPRD Butur.
“Kami sayangkan gedung yang megah ini ternyata tidak satu orangpun anggota dewan yang hadir. Maka ini kami menyampaikan dan tolong diberikan informasi kepada anggota DPRD Butur sebanyak 20 orang itu,” ungkap Firman.
Menurut dia, telah terjadi pelanggaran aturan saat penitipan dana-dana aspirasi atau pokok-pokok pikiran dewan sekitar Rp 29 Miliar. Karena sebagian besar kepala SKPD mengaku bahwa program tersebut akan dikerjakan anggota dewan.
Atas persoalan itu, Somasi Butur berencana akan melaporkan hal itu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha untuk diselidiki. (R)