Sebelum Pilrek, 101 Anggota Senat UHO Kendari Dikukuhkan

Supriadi Rustad

KENDARI/inilahsultra.com – Sebelum pelaksanaan Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, sebanyak 101 anggota senat dikukuhkan, Rabu (22/2/2017).

Anggota senat periode 2015-2019 tersebut dikukuhkan setelah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyetujui usulan pihak UHO.

-Advertisement-

Plt Rektor UHO Kendari Prof. Supriadi Rustad meminta semua pihak agar dapat menghormati bersama keputusan menteri tentang keanggotaan senat yang telah disetujui.

“Saya berharap hal-hal kecil tidak perlu dipermasalahkan lagi dan focus untuk menatap masa depan. Surat keputusan Menristekdikti sudah melalui banyak proses, dengan keterbukaan dan netralitas yang sudah dilakukan sebaik mungkin,” ujarnya.

Prof. Supriadi menambahkan, dengan pengukuhan tersebut maka pilrek sudah menjadi domain anggota senat. Selaku Plt rektor, kata dia, dirinya hanya menyiapkan data dan sistem.

Dibeberkan, UHO mengukuhkan 101 anggota senat atas dasar Surat Keputusan Menristekdikti RI Nomor 147/M/KPT.KP/2017 tentang pengangkatan ketua, sekretaris, dan anggota senat UHO Kendari periode 2015-2019. (Maman)

Facebook Comments