
BURANGA, Inilahsultra.com – Bupati Buton Utara (Butur) mengaku kecewa dengan sikap Golkar Buton Utara gegara salah seorang kadernya yang duduk di DPRD Butur turut menyetujui keputusan politik dewan yang ‘melawan’ pemerintah setempat.
Seperti diketahui, pada Selasa (7/3/17), DPRD Butur menggelar rapat paripurna. Ada tiga poin yang disepakati dalam rapat paripurna tersebut, yakni, pembentukan Pansus pungutan liar dan mutasi pegawai yang melanggar serta mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Abu Hasan-Ramadio. Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Butur dari Partai Golkar atas nama Sujono mendukung keputusan itu.
Bupati Butur Abu Hasan yang ditemui di rumah jabatannya, Selasa (7/3/17) malam mengaku kecewa dengan Partai Golkar yang menyepakati hasil paripurna tersebut. Apapun yang terjadi, sesal pria berkacamata ini, seharusnya partai berlambang pohon beringin itu tetap bersama pemerintah.
Sebab, Wakil Bupati Butur Ramadio, tambah Abu Hasan, merupakan Ketua Golkar DPD II Buton Utara. “Komunikasi porsonal dengan Ramadio berjalan normal. Secara kelembagaan, tentu saya tidak bisa melakukan apa-apa karena saya bukan petinggi partai. Jadi, saya serahkan kepada Golkar karena tindakan itu mungkin perorangan anggota DPRD atau lembaga. Bergabungnya Golkar dalam keputusan yang dihasilkan melalui rapat paripurna DPRD Butur sangat disesalkan, karena bagaimana pun juga harusnya Golkar ada di pihak kita,” sesalnya.
Kendati demikian, Abu Hasan menanggapi dingin keputusan paripurna yang dilahirkan dewan. Ia mengaku tak akan menanggapi secara emosional dan tetap fokus bekerja bersama rakyat.
“Biarlah dinamika politik terus bergulir. Saya akan menunggu saat yang tepat. Tentu, untuk memberikan respon atau tanggapan sesuai dengan muatan tuntutan mereka tidak akan lebih dan tidak akan kurang,” tambahnya.
Abu Hasan mengaku belum mau sowan ke DPRD Butur. Menurutnya, terlalu prematur jika dipaksakan. “Terlalu prematur kalau saya paksakan hari ini untuk ketemu unsur pimpinan DPRD Butur. Karena mereka masih dipuncak-puncak emosional,”cetusnya. (R)