Ini Anggota Komisi Informasi Sultra yang Ditetapkan DPRD

LM Taufan Alam

KENDARI/inilahsultra.com- Setelah lima bulan diproses panitia seleksi dan Komisi III DPRD Sultra, akhirnya lima anggota Komisi Informasi Sultra terpilih.

Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam mengatakan, lima komisioner yang terpilih itu adalah Supriadin dengan poin 85, Jufri (83), Arifudin Bakri (81), Husnawati (80) dan Andi Hatta (80).

“Tiga orang cadangan adalah Sudirman (79), Hadi Sunarto (78) dan Krisni (78),” ungkap Taufan Alam, Rabu 8 Maret 2017.

-Advertisement-

Taufan menguraikan, proses pemilihan komisi informasi ini berlangsung sekitar 5 bulan lebih. Pada saat timsel sampaikan 13 orang ke DPRD, hanya 12 orang yang siap menyampaikan visi misi dan wawancara.

“Dalam menetapkan indikator kelulusan kita konsultasi dengan KIP pusat dan menyarankan agar dalam memilih calon yang kredibel maka perlu ditelusuri integritasnya,” paparnya.

Dalam menelusuri rekam jejak calon, DPRD mempercayakan kepada tiga lembaga yang konsen dan berjuang dalam pembentukan Komisi Informasi.

“Yang telusuri itu adalah ICW, Foini dan Puspaham. Tiga lembaga ini keluarkan empat rekomendasi. Yakni, direkomendasikan, dipertimbangkan, dapat dipertimbangkan dan tidak dapat direkomendasikan. Semua nama yang tidak direkomendasikan tidak diloloskan,” katanya.

Setelah penilaian integritas, selanjutnya DPRD melakukan tes kompetensi dengan presentasi makalah dan wawancara. Terakhir, menunggu dukungan publik terhadap calon.

“Setelah semuanya terkumpul maka kita skoring. Semua hasilnya sudah disetujui dan diplenokan di dewan,” bebernya.

Setelah penetapan ini, DPRD akan menyurat ke Gubernur Sultra terkait rencana pelantikan.

“Nanti setelah dilantik, akan dipanggil bahas kebutuhan mereka,” ujarnya.

Dia menyebut, tidak ada deal politik dalam penetapan komisioner ini. Mereka memilih berdasarkan nilai skore masing-masing. Lima orang yang terpilih dinilainya mewakili semua kelompok dan NGO.

Setelah terbentuk Komisi Informasi ini, Taufan berharap kepada lima komisioner untuk bekerja profesional dan mengedepankan keterbukaan informasi publik. (Ifan)

Facebook Comments