Asrun: Bila Terbukti Pungli, Lurah Lepolepo Akan Dipecat

Kendari, inilahsultra.com – Wali Kota Kendari Asrun menegaskan tidak akan melindungi bawahannya yang terbukti melakukan pungutan  liar. Bila terbukti, Asrun tidak segan akan memecatnya.

Asrun mengaku baru mengetahui informasi bahwa Lurah Lepolepo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh kepolisian saat melakukan pungli. Menanggapi kejadian itu, Wali Kota Kendari dua periode ini telah menyiapkan sanksi tegas.

“Itu tanggung jawab sendiri dan akan saya berikan sanksi. Nanti kita lihat aturannya seperti apa. Kalau terbukti, kita berhentikan,” tegas Asrun, Rabu (8/3/ 2017).

-Advertisement-

Asrun mengaku sudah sering mengimbau kepada bawahannya untuk jangan sering membuat warga kesulitan mengurus administrasi pemerintahan. “Saya sudah wanti-wanti memang jangan membuat susah orang,” katanya.

Asrun mengaku sangat mendukung OTT Saber Pungli yang dilakukan polisi terhadap jajarannya. Hal ini sebagai bentuk memberantas mafia di bidang perizinan.

“Saya support polisi dan itu juga bagian dari pelayanan publik yang harus dipercepat. Kalau bisa cepat untuk apa lambat untuk meminta duit,” tekannya.

Belajar dari peristiwa ini, Asrun mengingatkan kepada seluruh lurah camat, dukcapil serta SKPD lainnya untuk tidak menyusahkan warga saat berurusan di pemerintahan. “Jangan bikin susah warga. Kasian dimintai lagi uang,” tambahnya.

Warga dibolehkan membayar kepada pemerintah asal memiliki dasar aturannya. Bila tidak ada landasan hukumnya, maka bisa dikategorikan pungli. “Hanya boleh bayar kalau ada dasar aturannya. Kalau urus tanah inj tidak pakai uang dia itu surat keterangan saja untuk diteliti,” paparnya.

Di tengah proses hukum Lurah Lepolepo, Asrun  akan mempersiapkan penggantinya berupa Plt lurah. “Kan ada seklur (sekretaris lurah). Itu soal gampang kalau ganti,” tuturnya. Asrun berharap, Lurah Lepolepo ini diproses hukum berdasarkan aturan yang berlaku. (Ifan)

 

Facebook Comments