

RAHA, Inilahsultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mengusut kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2016 yang merugikan keuangan Negara Rp 29 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Muna, Badrut Tamam, melalui Kasi Intelnya, La Ode Abdul Sofian, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/3/17), menjelaskan, pihaknya baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekda dan Kepala Bappeda Buton Utara dalam kasus ini.
“Pekan depan kita jadwalkan pemeriksaan Sekda dan Kepala Bappeda Butur,” ujar Sofian
Sofian belum memastikan, apakah dugaan korupsi dana aspirasi tersebut bakal menjerat sebanyak 20 anggota DPRD Butur. Ia juga belum menjelaskan modus dalam kasus ini.
Konon kabarnya, setiap anggota DPRD Butur menitip paket proyek pada sejumlah SKPD Butur.
“Kasus ini masih didalami, kenapa dana aspirasi ini ada. Apakah ada keterlibatan SKPD atau pihak lain,” singkatnya. (Iman)