Kendari, inilahsultra.com – Ketua Komisi III DPRD Sultra Tahrir Tasruddin yang dilaporkan menampar stafnya ke Badan Kehormatan (BK) mendapat pembelaan dari Litanto, anggota DPRD Sultra dari PDIP.
Menurutnya, kasus Tahrir jangan hanya dilihat sepihak. Sebab, dia menilai, Tahrir terkesan dipermalukan pada saat rapat paripurna HUT Konawe beberapa waktu lalu dengan dipindahkan tempat duduknya saat sidang paripurna dimulai.
“Kasus ini memang kita sangat sayangkan. Tapi kita juga tidak boleh vonis Tahrir bersalah terus,” ungkap Litanto, Rabu (8/2/2017) melalui telepon selulernya.
Litanto menyebut, kasus penamparan staf oleh Tahrir bermula saat sidang paripurna berlangsung. Bagi Litanto, tidak manusiawi bila Tahrir dipindahkan begitu saja di tengah rapat yang dihadiri banyak orang.
“Kan ada undangan di DPRD Konawe. Tapi pada saat itu, pak Syamsul Ibrahim belum datang. Saat itu, Tahrir yang duduk. Tapi langsung dipindahkan ke belakang saat acara sudah dimulai. Kan masih ada kursi di samping kiri kanan. Kalau dipindahkan begitu, tidak manusiawi juga,” paparnya.
Harusnya, kata dia, ada toleransi dari panitia atau protokoler untuk membiarkan Tahrir tetap duduk. “Itu masalah harga diri. Masa harus dipaksakan duduk di tempat lain,” herannya.
Dia juga mengaku tidak sepakat dengan penamparan. Namun, perlu dipertimbangkan kronologis hingga terjadinya kasus tersebut. “Jangan langsung menghakimi pak Tahrir. Saya dukung Tahrir karena prosesnya,” tuturnya. (Ifan)