
Raha, inilahsultra.com – Dalam rangka penyegaran dan perbaikan kinerja di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati Muna LM Rusma Emba ST akan melakukan mutasi pejabat.
Rusman Emba menegaskan, mutasi akan dilakukan dengan tetap memperhatikan Undang – Undang Aparatur Sipil Negera (ASN).
“Secepatnya kita akan mutasi dalam minggu ini, tentunya bertahap dari eselon III kemudian eselon II. Karena semua ada mekanismenya dalam UU ASN,” singkat Rusman Emba pada awak media usai menandatangani Mou dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Senin (13/3).
Sebelumnya, sebanyak 105 pejabat struktural golongan IIb dan IIIa di rotasi Bupati Muna, LM Rusman Emba, di Gedung Aula Galampa Kantolalo, Rabu 4 Januari 2017, mapam, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna No. 01 tahun 2017, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemda Muna.
Kini, Rusman Emba kembali akan merombak formasi pejabat khusus eselon II dan III. Rencananya, mutasi tersebut akan dilaksanakan pekan ini. (Iman)