
BURANGA, Inilahsultra.com – Sebanyak 64 Pegawai Tidak Tetap (PTT) tenaga kesehatan lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) akhirnya bisa bernapas lega setelah pemerintah pusat mengumumkan pengangkatan mereka menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Bupati Butur, Abu Hasan mengatakan, Kemenkes telah merilis 64 nama PTT tenaga kesehatan yang mengabdikan diri di Butur sebagai dokter umum, dokter gigi, dan bidan.
Abu Hasan merinci, 64 PTT tenaga medis yang diangkat menjadi CPNS meliputi dua dokter umum, empat dokter gigi, 58 bidan.
Orang nomor satu di daerah berslogan Lipu Tinadeakono Sara itu sangat menyambut baik adanya pengangkatan PTT jadi CPNS.
“Setelah moratorium rekrutmen CPNS beberapa tahun lalu, Pemda Butur masih kekurangan tenaga medis khususnya dokter ahli dan beberapa tenaga medis lainnya. Alhamdulillah melalui kebijakan Kementerian Kesehatan dan Kemenpan RB memutuskan mengangkat pegawai tidak tetap menjadi pegawai negeri sipil. Sehingga kekurangan tenaga medis bisa tertutupi, meskipun tidak semuanya,”ucapnya sambil tersenyum.
Abu Hasan membeberkan, dalam waktu dekat, pihaknya bakal mengumumkan secara resmi nama-nama tenaga medis yang lolos jadi CPNS tersebut. Oleh karena itu, ia mengimbau agar secepatnya mereka melengkapi berberbagai dokumen sebagai syarat untuk mengantongi nomor induk pegawai (NIP).
Walaupun sudah ada tambahan tenaga medis yang ditingkatkan statusnya, mantan Kabiro Humas Pemprov Sultra ini mengakui, Butur sendiri masih kekurangan tenaga medis. Kondisi ini pun, tutur dia sudah dilaporkan langsung ke Menteri Kesehatan.
“Dokumen kekurangan kebutuhan tenaga medis di Butur saya telah serahkan ke Menkes dan akan ditindaklanjuti. Saya juga sudah bangun komunikasi ke Kemen PAN RB untuk berkoordinasi terkait kebutuhan tenaga aparatur sipil negara di Butur yang belum terpenuhi,”pungkas Abu Hasan.
Reporter: Rido
Editor : Jumaddin Arif




