Jaksa Fokus Ungkap Pengusul Dana Aspirasi DPRD Butur

Raha, Inilahsultra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna terus mengusut dana aspirasi DPRD Butur. Meski Sekda Butur La Ode Baharuddin mengaku tidak mengetahui dana aspirasi itu, penyidik Kejari Muna tetap fokus mencari aktor yang sudah mengusulkan dana aspirasi itu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muna, Badrut Tamam mengatakan, Sekda dengan alasan tidak mengetahui dana aspirasi DPRD Butur senilai Rp 29 Miliar, bukan berarti kasus itu selesai. Sebab, Sekda sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jelas mengetahui proses hingga realisasi penggunaan anggaran.

“Pak Sekda (La Ode Baharuddin,red) dipanggil terkait dana aspirasi, tidak ada alasan untuk tidak ketahui dana aspirasi itu. Ketika tidak mengetahui dana itu berarti administrasi tidak berjalan, itu jelas melanggar hukum,” jelas Badrut Tamam.

-Advertisement-

Selain itu, dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Sekda Butur dalam kapasitas sebagai TAPD. Bukan dalam kapasitas sebagai pribadi.

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang mengusulkan maupun bagaimana prosesnya, pasti semuanya itu sudah terarsip,” lanjutnya.

Tidak cukup sampai Sekda dan Kepala Bappeda Butur, jaksa juga berencana akan memanggil anggota DPRD Butur.

Reporter: Iman
Editor: Rido

Facebook Comments