Pekan Ini, Kejari Ekspose Kasus DAK Muna

Raha, Inilahsultra.com- Setelah berbulan-bulan dalam penyelidikan, kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015 senilai Rp 200 Miliar yang dikelola setiap instansi di Kabupaten Muna, Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna pekan ini akan melakukan ekspose hasil pemeriksaan.

Sebelum ekspose itu, Kejari Muna akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Insya Allah minggu ini akan melakukan ekspose hasil pemeriksaan namun minta petunjuk pada pimpinan (Kajati Sultra) sebab dugaan nilai korupsi sangat besar,” ungkap Kajari Muna, Badrut Tamam saat ditemui di kantornya, Rabu (22/3/2017).

-Advertisement-

Menurut dia, kasus itu harus diekspose setelah seluruh pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh instansi, mantan Pj Bupati Muna Muhammad Zayat Kaimoeddin, Sekda Nurdin Pamone, dan Ketua DPRD Muna Mukmin Naini.

“Pemeriksaan cukup setelah melakukan pemeriksaan pejabat tinggi sampai tingkat bawah, Ketua PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) setiap instansi yang mengelola DAK,” kata Badrut.

Namun, Badrut menegaskan, peningkatan status kasus akan dilakukan setelah ekspose. “Apakah patut ditingkatkan atau tidak cukup bukti,” tuturnya.

Reporter: Iman
Editor: Rido

Facebook Comments