Ombudsman Sultra Buka Posko Pengaduan Ujian Nasional

Bacakan

Kendari,  inilahsultra.com – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka posko pengaduan ujian nasional 2017.

Asisten ORI Sultra Nazarudin mengatakan, pemantauan dan pengawasan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) sengaja dilakukan untuk mengetahui kesiapan pihak sekolah.

Menurut Rudi –sapaan akrab Nazaruddin-  beberapa sekolah di daerah ini baru melaksanakan UNBK sehingga menjadi perhatian Ombudsman untuk melihat kesiapan sekolah, seperti pengadaan komputer atau laptop, dan kesiapan cadangan listrik jika sewaktu-waktu PLN padam.

-Advertisement-

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar ikut berpartisipasi dan bekerja sama melakukan prmantauan. Jika mengetahui, melihat, menemukan bahkan menjadi korban penyimpangan pelaksanaan UNBK dan UNKP silakan melapor ke Ombudsman RI Sultra,” imbu Rudi, Jumat (24/3/2017).

Menurut dia, pembukaan posko pengaduan dan penerimaan keluhan masyarakat merupakan komitmen Ombudsman sebagai lembaga yang diberi tugas untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Kami berharap penyelenggaraan UN dan UNBK (ujian sekolah berstandar nasional) di Sultra berjalan sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, serta berjalan lancar,” katanya.

Masih kata Rudi, bagi masyarakat yang ingin mengadu bisa langsung datang ke Kantor ORI Sultra di Kendari atau melapor ke call center 137 atau SMS ke 0821 3737 3737, dengan format nama pelapor, nomor KTP, asal provinsi dan isi laporan.

“Bagi penyelenggara, hindari terjadinya pelanggaran atau kecurangan sehingga penyelenggaraan UN dan USBN 2017 benar-benar berkualitas,” imbau Rudi.

Reporter: La Ode Kasman Angkosono
Editor     : Jumaddin Arif

Facebook Comments