
Kendari, inilahsultra.com – Oknum guru Agama Sekolah Menengah Pertama (SMP) 11 Kendari Sulawesi Tenggara dilaporkan ke Kepolisian Seketor (Polsek) atas tuduhan pelecehan seksual kepada anak didiknya yang duduk di bangku kelas tiga.
Guru yang diketahui berinisial Za di dilaporkan oleh orangtua Bunga (nama samaran) pada Selasa (21/3/2017). Karena, Za dicurigai menggerayangi Bunga saat diurut akibat jatuh dari kendaraan bermotor roda dua.
Kapolsek Abeli Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heni Yohanita mengurai, tuduhan tersebut bermula saat Bunga yang mengalami keseleo pada bagian kaki kiri karena kecelakaan kendaraan bermotor diurut oleh Za. Bunga sengaja diantar kepada Za karena Za diketahui mempunyai ilmu mengobati orang sakit.
Entah apa yang mempengaruhi pikiran ibu korban, karena setelah Bunga diobati, langsung mendatangi Polsek Abeli. Tujuannya, ibu Bunga hanya hanya ingin memastikan anaknya tidak disetubihi Za.

Menyusul hal itu, kata Heni, pihaknya meminta keterangan Bunga dan Za. Hasilnya Bunga mengaku tidak diapa-apakan, begitu pula dengan Za membantah telah berbuat hal-hal yang tidak-tidak terhadap bunga.
“Anak itu (Bunga) mengaku tidak diapa-apakan, hanya dicoret-coret perutnya pakai alat tulis. Za juga kita sudah panggil, dia membantah telah berbuat hal yang tidak-tidak pada Bunga,” ujar Heni saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/3/2017).
Tidak langsung percaya dengan keterangan keduanya, polisi kemudian melakukan visum pada alat vital korban. Hasilnya, tidak ditemukan adanya luka mencurigakan pada alat vital Bunga.
“Kita sudah visum juga, tapi hasilnya tidak ada apa-apa. Kita memang terima laporan, tapi kita harus selidiki dulu kebenarannya,” tandas Heni.
Heni menambahkan, mengetahui hasil visum, orangtua korban langsung memutuskan tidak lagi memperpanjang kasusnya.
“Orangtua ini hanya mau memastikan anaknya tidak diapa-apakan oleh Za, ibunya hanya melapor saja karena hanya takut saja. Ternyata tidak diapa-apakan,” pungkasnya.
Reporter: La Ode Kasman Angkosono
Editor : Jumaddin Arif




