
RAHA, Inilahsultra.com- Dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna mendapat respon cepat dari Direktur RSUD Muna, dr Tutut Purwanto. Dia langsung memerintahkan kepada pegawai tata usaha agar mengembalikan uang yang sudah ditarik dari para honorer.
Diketahui, beberapa hari lalu terjadi ribut-ribut di RSUD Muna terkait dugaan pungli. Beberapa honorer yang mengurus Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga sukarela (Honorer) tahun 2014, 2015 maupun 2016 harus membayar Rp 15.000.
Tutut menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai yang diduga melakukan pungli. Sanksinya bisa berupa teguran.
Salah seorang honorer di RSUD Muna, IL (inisial) mengatakan, pembayaran dalam proses pengurusan SK pengabdian sebesar Rp 5.000 per-SK.
“Setiap yang mengurus SK memberikan keikhlasan Rp.15.000, karena mengurus SK tahun 2014, 2015 hingga 2016,” ungkapnya.

Sementara salah seorang staf RSUD lainnya yang meminta namanya dirahasiakan menambahkan, pembayaran itu sebagai “uang jasa” honorer dan biaya pembelian kertas.
“Ketika kertas kosong minta di keuangan tetapi keuangan mengarahkan untuk memakai uang yang ada,” tuturnya, Senin (27/3/2017).
Ditempat terpisah, Direktur RSUD Muna dr. Tutut Purwanto menegaskan, tidak ada pungutan liar di RSUD dalam pengurusan SK.
“Tidak ada kebijakan untuk mengarahkan pembayaran dalam pengurusan SK, perilaku itu harus ditegasi. Uang yang telah dikumpulkan harus dikembalikan pada pihak yang mengurus SK,” katanya.
“Informasi sementara yang mengurus SK sebanyak 200 orang lebih, honorer yang melakukan pungutan akan diberi sangsi sesuai aturan yang ada,” tambahnya.
Reporter: Iman
Editor: Rido




