
Kendari, Inilahsultra.com – Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resor Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap enam pelaku perampokan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Keenamnya yakni Agus (36), Muhammad Risal (38), Burhanuddin (33), Jupri (35), Aco (33), Baco Daeng Rumpa alias Ambo Upe (42)
Sindikat ini dibekuk di Jalan Buburanda Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Rabu (29/3/2017) sekira pukul 05.40 Wita.
Penangkapan dipimpin langsung Kepala Unit Buser Polres Kendari Inspektur Polisi Dua (Ipda) Muhammad Fachrurrazi, dan bekerja sama dengan Satuan Intelkam Polres Kendari.
Burhanuddin dan Aco merupakan bramacorah kasus perampokan nasabah bank. Keduanya baru saja bebas dari hukuman penjara sekitar dua bulan lalu.
Sementara, Agus sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi, karena diketahui terlibat dalam kasus pembobolan brankas di wilayah hukum Polsek Mandonga.
Pengakuan para tersangka, aksi perampokan baru dilakukan pada dua tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Kendari, tepatnya di Kecamatan Kambu. Empat tesangka merupakan warga Makassar Sulawesi Selatan dan dua lainnya berdomisili di Kota Kendari.
Dalam menjalankan aksi, kawanan telah membagi peran. Ada yang mencongkel pintu atau jendela rumah, ada spesialis pengambil barang, ada pula yang menunggu di luar rumah menunggu hasil curian, dan ada yang menunggu di kendaraan.
Selain menangkap kawanan spesialis perampokan tersebut, tim Buser juga mengamankan barang bukti yakni handphone berbagai merek, senjata tajam berupa badik dan parang, dan uang tunai jutaan rupiah.
Penangkapan sindikat ini dibenarkan Kapolres Kendari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sigid Haryadi SIK.
“Datanya sama kasatreskrim aja ya,” ujar perwira polisi dengan dua melati di pundak ini.
Reporter: La Ode Kasman Angkosono
Editor: Rido