Usut Kasus DAK, Jaksa Periksa Pimpinan Bank Sultra dan BRI Muna

Raha, Inilahsultra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan pemeriksaan terhadap dua pimpinan bank, Kamis (30/3/2017). Masing-masing Pimpinan Cabang Bank Sultra Agus Saleh Hidayat dan Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Muhamad Rizal.

Pemeriksaan terhadap keduanya terkait kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Muna tahun 2015 senilai Rp 200 Miliar. Seyogyanya, Pimpinan Cabang BNI juga diperiksa. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan jaksa.

Pantauan wartawan Inilahsultra.com, Pimpinan Bank Sultra hadir di Kantor Kejaksaan sekitar pukul 09.15 wita, disusul Pimpinan Cabang BRI sekitar pukul 09.25 wita.
Mereka langsung menuju ruangan penyidik Kejari Muna Muh. Lubis. Keduanya langsung diperiksa secara tertutup.

-Advertisement-

Pimpinan Cabang BRI, Mumahad  Rizal selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.20 Wita. Namun yang bersangkutan menolak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung masuk ke mobilnya dengan nomor polisi B 1505 BOT.

“Terkait hasil pemeriksaan Pimpinan Cabang BRI nanti tanya Pak Kasi Pidum (Y. Ari Sepdiandoko) saya hanya menjalankan perintah saja,” singkatnya.

Sementara, Kasi Pidum, Y. Ari Sepdiandoko melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Cabang Bank Sultra, Agus Saleh Hidayat.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Pimpinan Cabang Bank Sultra dalam koridor adanya DAK yang disinyalir pembayarannya lewat tahun.

“Dalam perkembangan pemeriksaan, jaksa menemukan beberapa kali Pemkab Muna mendepositkan uang kas daerah ke rekening bebarapa bank yang ada di Muna,” jelasnya.

Atas temuan itu, jaksa melakukan penelusuran. Hal itu untuk mengetahui apakah ada kaitan uang yang di depositokan ke beberapa bank dengan kasus DAK.

Ari menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan jumlah kerugian dalam kasus itu. Pasalnya terjadi perbedaan jumlah DAK versi Bappeda dab DPPKAD Muna.

Reporter: Iman

Editor: Rido

Facebook Comments