Bombana Belum Masuk, Ini Jadwal Sidang Putusan Sela MK

Kendari, Inilahsultra.com- Dari empat daerah yang terdaftar mendapatkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), hanya Bombana yang tidak memperoleh jadwal putusan sela.

Berdasarkan jadwal sidang MK yang dimuat di situs resmi MK, www.mahkamahkonstitusi.go.id, dikutip sekitar pukul 10.00 Wita, hanya Kota Kendari, Buton Selatan dan Buton Tengah yang mendapatkan jadwal sidang putusan sela.

Berikut jadwal sidang tiga daerah di Sultra. Pertama, Kabupaten Buton Selatan (Busel), tanggal 3 April 2017, pukul 09.00 WIB, Nomor : 6/PHP. BUP-XV/2017, Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Butom Selatan dengan pemohon H Muhammad Faizal–Wa Ode Hasniwati. Perihal sidang, pengucapan putusan.
Kedua, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), tanggal 4 April 2017, pukul 09.00 WIB, No : 37/PHP. BUP-XV/2017, Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Bupati Buton Tengah, Pemohon Kiesman M Talib, Perihal Pengucapan Putusan.

-Advertisement-

Ketiga, Kota Kendari, tanggal 4 April 2017, pukul 09.00 WIB, No : 26/PHP. KOT-XV/2017, Pokok Perkara Peselisihan Hasil Pemilihan Walikota Kendari, pemohon Abdul Razak–Haris Andi Surahman, Perihal Pengucapan Putusan.

Sebelum dikeluarkannya jadwal sidang putusan sela ini, hakim terlebih dahulu menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Diketahui, Pilkada Buton Selatan dimenangkan oleh pasangan Agus Faisal Hidayat-La Ode Arusani. Di Buton Tengah dimenangkan pasangan Samahuddin-Lantau. Kota Kendari dimenangkan pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain Kadir.

Sedangkan Bombana, yang mengajukan gugatan adalah pasangan Kasra Jaru Munara-Man Arfa. Mereka menggugat KPU yang menetapkan paslon Tafdil-Johan sebagai pemenang.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman

Editor: Rido

Facebook Comments