Imigrasi: Sejumlah Penginapan di Wakatobi Tidak Laporkan Keberadaan WNA

Bacakan

Wakatobi, Inilahsultra.com- Sejumlah hotel dan penginapan di Wakatobi jarang melaporkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang menginap. Padahal, Kantor Imigrasi Kabupaten Wakatobi sudah melakukan sosialisasi dan koordinasi tentang pentingnya melaporkan keberadaan WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Wakatobi, Saroha Manullang mengatakan, keberadaan WNA perlu dilaporkan dan didaftarkan untuk kepentingan daerah. Namun, dia mengaku tidak paham dengan sikap sejumlah hotel dan penginapan di Wakatobi yang menolak melaporkan.

-Advertisement-

“Kalau WNA sudah terdaftar di sini (Imigrasi) juga akan membantu pajak daerah,” ujar Saroha Manullang di ruang kerjanya.

Idealnya, lanjut Manullang, pihak hotel dan penginapan yang melaporkan keberadaan WNA ke Imigrasi, bukan WNA yang datang melaporkan diri.

“Kita sudah sampaikan ada aplikasi APOA. Ini justru memudahkan dan sudah kita sosialisasikan juga. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” tutur Manullang.

Manullang sangat berharap, masyarakat bisa lebih aktif melaporkan keberadaan WNA. Karena dengan melaporkan, WNA akan lebih aman.

“Disini (Wakatobi) kebanyakan WNA yang datang melapor kesini (Imigrasi). Tapi kalau disadari seharusnya pihak hotel atau penginapan dan masyarakat yang laporkan keberadaannya,” terangnya.

Selama ini, lanjut Manullang, baru dua resort yang rutin melaporkan WNA ke Imigrasi Wakatobi. Yakni, Wakatobi Dive Resort dan Patuno Resort.

Meski begitu, Imigrasi Wakatobi belum akan melakukan penindakan. Pasalnya, tahun 2016 dan 2017 merupakan langkah untuk pembinaan.

Reporter: Amal

Editor: Rido

Facebook Comments