
Buranga, Inilahsultra.com – Polres Muna bersama Polsek Kulisusu terus mengembangkan kasus pembunuhan Ashar (14) yang ditemukan di bibir Pantai Membuku Desa Kadacua Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Kamis (30/3/2017).
Usai menangkap empat terduga pelaku masing-masing AG, RP, IS, dan FM yang tidak lain rekan korban, penyidik berusaha mengungkap motif hilangnya nyawa anak dari pasangan Nur Iksan dan La Ode Subu itu.
Kapolres Muna, AKBP Yudith Satria Hananta SIK ketika dihubungi melalui selulernya, Sabtu (1/4/2017) mengatakan, pihaknya kini sudah menangkap empat orang terduga pelaku yang menghabisi nyawa korban. Usai diciduk, langsung dilakukan pemeriksaan intesif oleh Reskrim Polres Muna dibantu Reskrim Polsek Kulisusu.
“Lagi dilakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan intesif terhadap para pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan,” katanya.
Untuk sementara, kata dia, berdasarkan pemeriksaan, motifnya adalah balas dendam atau ada sakit hati terhadap korban, namun masih sementara dikembangkan karena pengakuan keempat orang ini terkadang berbeda-beda.
“Tapi sementara bisa dikatakan motifnya balas dendam, hanya untuk keterangan lebih jelasnya nanti sudah selesai di-BAP,” jelasnya.
Yudith menguraikan, setelah pihaknya mendapat laporan dari Polsek Kulisusu, anggota Polres Muna yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Fitrayadi SSos langsung menuju Butur.
Setiba di Butur, Reskrim Polres Muna bersama Kapolsek Kulisusu AKP Muh Risal SIK dan anggota lainnya melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa 8 orang saksi. Saksi tersebut merupakan teman-teman korban.
“Terungkap, sebelum korban meninggal dunia telah dilakukan penganiayaan lebih dari satu orang. Kemudian hasil interogasi satu orang saksi bahwa melihat penganiyaan di depan toko di Bangkudu,” pungkasnya.
Berbekal dari pengakuan saksi, dua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.30 Wita, kemudian menyusul satu pelaku ditangkap sekitar pukul 18.30 Wita. Sedangkan satunya sempat melarikan diri tapi bisa diciduk.
Saat ini, tambah dia, aparat mengamankan barang bukti satu buah ikat pinggang yang diduga untuk mencekik korban.”Baru ikat pinggang diamannkan. Masih ada barang bukti yang dicari. Ada hasil visum akibat goresan benda tajam. Apakah berupa pisau atau parang, nanti akan disampaikan berikutnya, setelah BAP selesai semuanya,” ujarnya.
Reporter: Rido
Editor : Jumaddin Arif