
Raha, Inilahsultra.com- Sebanyak Rp 33 Miliar lebih dana sertifikasi guru di Kabupaten Muna tahun 2016 lalu masih mengendap di kas daerah (Kasda) Muna. Makanya, pembayaran sertifikasi triwulan pertama tahun 2017, akan menggunakan dana tersebut.
Pembayaran kali ini tidak perlu lagi menunggu transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Tahun 2016 triwulan dua dan tiga tidak ditransfer uang oleh Kementerian Keuangan RI karena masih ada uang di Kasda dan tahun 2017 untuk triwulan pertama masih menggunakan dana pembayaran sertifikasi guru tahun lalu,” kata Kepala Dinas Dikbud Muna La Ege melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, LM. Masrul saat ditemui di ruang kerjanya beberapa hari lalu.
Masrul menjelaskan, kelebihan pembayaran dana sertifikasi tahun lalu disebabkan estimasi penggunaan anggaran selama satu tahun berlebih. Hal itu disebabkan ada guru yang pensiun maupun meninggal dunia.
Guru di Kabupaten Muna yang terdaftar mendapatkan dana sertifikasi tahun 2016 sebanyak 1.207 orang. Namun terjadi penambahan sebab ada peserta sertifikasi yang lulus berkas pada triwulan pertama, Januari, Februari, hingga Maret.
“Dalam pengurusan sertifikasi tidak dipungut apa-apa, kalau ada yang membayar dilaporkan saja karena intruksi pimpinan jelas telah menyampaikan tidak ada bentuk pungutan apapun di Dikbud,” tambahnya.
Untuk diketahui pembayaran dana sertifikasi guru tahun 2017 dipastikan dilakukan pada bulan April.
Reporter: Iman
Editor: Rido




