
Kendari, Inilahsultra.com- Berkaca pada putusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan sengketa yang diajukan pasangan Faisal Laimu-Wa Ode Hasniawati di Buton Selatan, diprediksi hasilnya sama dengan sengketa di Pilkada Kota Kendari dan Buton Tengah.
Majelis hakim MK baru saja memutuskan menolak seluruhnya gugatan sengketa yang diajukan pasangan Faisal-Wa Hasniawati karena dianggap tidak memenuhi syarat formil.
Sama seperti Pilkada Busel, Kota Kendari dan Buton Tengah tidak memenuhi syarat formil berdasarkan pasal 158 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Kalau MK mengacu pada syarat formil yang dimaksud, maka dengan demikian nasibnya sama dengan Pilwali Kota Kendari dan Pilkada Buton Tengah. Sebab, selisihnya di atas yang disyaratkan,” ungkap pengamat politik Universitas Halu Oleo Kendari Dr Eka Suaib, Senin, 3 April 2017.
Menurut Eka, MK sudah pasti tunduk pada aturan undang-undang. Sehingga, prediksi dia, majelis hakim akan menolak gugatan yang diajukan pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman di Kota Kendari dan Kiesman M Thalib di Buteng.
“Aturannya sudah jelas dan MK mempertimbangkan aturan yang ada. Kalau selisih di atas dua persen, maka tidak bisa dilanjutkan pada proses sidang pembuktian,” jelasnya.
Khusus Bombana, lanjut dia, memiliki potensi untuk lanjut sidang pembuktian. Sebab, selisih suara menenuhi syarat formil di bawah dua persen.
“Kalau Bombana, diperkirakan bisa masuk,” katanya.
Di Kota Kendari, ambang batas selisih sebanyak 1,5 persen. Sebab, jumlah penduduk Kota Kendari di atas 250 ribu.
Sedangkan Buton Selatan, Buton Tengah dan Bombana, selisihnya sebanyak 2 persen.
Berikut perolehan suara paslon di empat daerah.
Di Kota Kendari, pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain meraih suara tertinggi dengan 62.025 suara atau 41,00 persen. Peringkat kedua pasangan Abdul Rasak-Haris Andi Surahman dengan 55.769 suara atau 36,86 persen dan di posisi terakhir pasangan Mohammad Zayat Kaimoeddin-Suri Syahriah Mahmud memperoleh 33.504 suara atau 22,14 persen.
Di Buton Tengah, pasangan Samahuddin-Lantau unggul atas pasangan Abdul Mansur Amila-Saleh Ganiru. Samahuddin-Lantau memperoleh 27,647 suara atau 57,85 persen sedangkan pasangan Mansur Amila-Saleh Ganiru memperoleh 20.143 suara atau 42,15 persen.
Di Buton Selatan, pasangan Agus Feisal Hidayat-La Ode Arusani unggul jauh atas tiga paslon lainnya. Agus-Arusani memperoleh 17.124 suara atau 42,87 persen. Di peringkat kedua, pasangan Muhammad Faizal-Wa Ode H
asnia
wati dengan 15.686 suara atau 39,27 persen. Di tempat ketiga, Sattar-Yasin Welson Lajaha dengan 5.915 suara atau 14,81 persen dan di urutan terakhir, pasangan jalur perseorangan Agus Salim-La Ode Agus dengan perolehan suara sebanyak 1.218 atau 3,05 persen.
Di Bombana, pasangan Tafdil-Johan Salim unggul tipis atas pasangan Kasra Jaru Munara-Man Arfah. Paslon petahana, Tafdil-Johan memperoleh 40.993 suara atau 50,78 persen sedangkan rivalnya, Kasra-Man Arfah memperoleh 39.727 suara atau 49,22 persen.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Rido