
Raha, Inilahsultra.com- Kepolisian Resort (Polres) Muna dalam waktu dekat akan mengelar perkara atas dugaan kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan dugaan pungli di RSUD Muna.
Kapolres Muna, AKBP. Yudith. S.Hananta, SIK saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/4/2017) Mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan tiga orang terlapor terkait insiden kekerasan terhadap jurnalis di Muna itu.
“Untuk masalah itu, kita sudah lakukan pemeriksaan. Kemarin sudah diperiksa saksi-saksi dan juga ada dua atau tiga orang terlapor sudah diperiksa,” jelasnya.
Usai pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan terlapor dalam waktu dekat ini, bakal dilakukan gelar perkara terkait insiden tersebut.
“Segera akan melakukan gelar perkara, karena inikan Kasat Reskrim lagi Rakernis di Polda,” tutup Yudith.
Sebelumnya, salah seorang wartawan Kolaka Pos Ahmad Efendy diancam sejumlah petugas RSUD Muna saat hendak meliput kasus dugaan pungutan liar.
Beberapa petugas yang tidak terima wartawan mengambil gambar di rumah sakit tersebut, langsung mengerumuni. Bahkan, beberpas petugas nyaris mengambil paksa kamera korban.
Reporter: Iman
Editor: Rido