Dana Sertifikasi 1533 Guru Di Muna Segera Dibayar

Raha, Inilahsultra.com- Sebanyak 1533 guru SMP, SD maupun TK di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan mendapatkan dana sertifikasi guru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Penerimaan dana sertifikasi guru merupakan penghargaan kepada PNS sebagai tenaga profesional dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional. Hal itu didasarkan pada SK Dirjen nomor 0054.2002/C5/tp/t1/2017.

Rincian dana sertifikasi 1500 guru itu terdiri SMP dan SD, sedangkan guru TK 33.

-Advertisement-

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Dasar Dikbud Muna, Nasrawati yang ditemui diruang kerjanya, Selasa, 11 April 2017 menjelaskan, guru penerima sertifikasi memiliki beberapa kriteria.Diantaranya, guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan, memiliki sertifikasi pendidik, nomor registrasi, SK Dirjen maupun beban kerja guru sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Terpenting tanggung jawab mutlak dari kepala sekolah harus ada, kalau tidak ada ini, tidak diberikan dana sertifikasi sebab didalamnya termuat kehadiran, pembagian tugas layak atau tidak,” jelas Nasrawati.

Menurut dia, pada tahun 2017 ini, sedikitnya 108 guru akan mengikuti pelatihan guru untuk disertifikasi.

“Proses pencairan dana langsung ditransfer ke rekening guru masing-masing,” ungkapnya.

Untuk pencairan pada triwulan pertama ini, anggaran yang disiapkan mencapai miliaran.

Reporter: Iman

Editor: Rido

Facebook Comments