Perampungan Berkas CPNS di Butur Tidak Dipungut Biaya

Buranga, Inilahsultra.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton Utara (Butur) memastikan pengurusan kelengkapan berkas 64 Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak dipungut biaya. Bila hal itu terjadi segera laporkan ke Dinkes Butur.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinkes Butur, dr Kasrul Tiu di ruang kerjanya, Selasa, 11 April 2017.

“Jangan takut-takut untuk laporkan hal itu ke saya. Karena pengurusan berkas bebas dari pungutan apapun,” tegas Kasrul.

-Advertisement-

Untuk pemberkasan sendiri, ungkap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Butur ini, semua akan dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Saya berkewajiban untuk mengingatkan para PTT. Tidak ada pungutan apapun dalam perampungan berkas, supaya mereka tidak jadi korban,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 PTT tenaga kesehatan resmi diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kementerian Kesehatan merilis hasil nama-nama mereka yang kemudian diserahkan ke pemerintah daerah beberapa waktu lalu.

Mereka yang diangkat diantaranya, dua orang dokter umum, empat orang dokter gigi, dan 58 orang bidan. Mereka ini telah lama bertugas dan tersebar di Buton Utara.

Reporter: Rido

Editor: Jumaddin Arif

Facebook Comments