Raha, Inilahsultra.com- Salah satu dokter spesialis kandung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Muna, dr. Rukwati Kadir mengundurkan diri. Hal itu didasari karena tidak ingin bekerjasama dengan kerabat di ruang bersalin untuk melakukan dugaan pungutan liar (pungli) meskipun pasien memilik kartu BPJS.
Rukwati saat ditemui di kliniknya, Kamis (13/4) menjelaskan, sebenarnya sejak 31 Maret 2017 secara resmi meminta izin melanjutkan studi. Hal itu telah mendapat persetujuan Direktur RSUD Muna, dr. Tutut Purwanto.
Rencananya, Rukwati akan melanjutkan studi pada program pendidikan dokter spesial obstetri dan ginekologi konsultan (SP2) di Universitas Brawijaya. Makanya, sejak saat itu Rukwati tidak lagi memberikan pelayanan pada pasien di RSUD.
Ia mengaku, tidak ada dasar untuk mengundurkan diri sebab berstatus sebagai PNS yang harus memberikan layanan pada pasien. Makanya, pengunduran diri dikemas dengan membuat alasan melanjutkan pendidikan.
“Karena tidak sejalan dengan pemikiran teman-teman di ruang bersalin yang melakukan pungli pada pasien yang memiliki kartu BPJS hingga hampir Rp 2 juta,” ungkapnya.
Rukwati mengaku memiliki tekad menghapus pungli di RSUD Muna. Terutama yang terjadi di kamar bersalin.
Selama menjalankan tugas di RSUD Muna, Rukwati mengungkapkan, ada dua dokter yang memberikan layanan pada pasien bersalin. Ketika salah satu dokter berhalangan maka diganti dengan dokter lainnya.
Namun membuatnya heran, arahan Rukwati kepada bidan selalu dianulir. Padahal arahan itu merupakan tindakan medis.
“Bidan selalu menganulir apa yang menjadi arahan. Seperti pasien disuruh operasi tidak bisa melahirkan normal, dipanggilkan dokter lain untuk menolong. Pasien disuruh suntik dipinggul (intra fuskuler) namun disuntik langsung di infus (intrafenos),” herannya.
“Ini bisa membahayakan nyawa pasien, kalau terjadi apa-apa yang bertanggung jawab jelas saya,” tambah Ruhwati.
Makanya, Rukwati membantah jika dituduh menelantarkan pasien saat jam kerja. Kejadian sebenarnya karena Rukwati telah keluar dari RSUD.
“Selama menjalankan tugas tidak ada pasien yang ditelantarkan. Malahan pasien digratiskan kalau memiliki kartu BPJS,” katanya.
Reporter: Iman
Editor: Rido