
Kendari, Inilahsultra.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra mengingatkan agar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra agar tidak “main mata” dengan pihak Hypermart Lippo Plaza Kendari.
Anggota Komisi I DPRD Sultra Tumaruddin mengatakan, harusnya BPOM menjadi salah satu lembaga yang rutin melalukan pengawasan terhadap pusat perbelanjaan mewah itu.
“Badan POM harusnya sebagai salah satu lembaga melakukan pemeriksaan rutin, kalau teguran itu sudah tiga kali harus tegas. Jangan sampai BPOM ini terkesan berkongsi dengan Hypermart,” ungkap Tumaruddin, Kamis, 13 April 2017.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menegaskan akan memanggil pihak Hypermart dan BPOM dalam hearing nanti. Sebab, temuan barang kedaluwarsa yang dijual Hypermart Lippo Plaza Kendari, sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Harusnya sudah ada sanksi. Makanya, pada RDP (rapat dengar pendapat) nanti kita akan panggil juga BPOM untuk menjelaskan seperti apa tegurannya. Sudah tiga kali teguran tapi tidak jelas,” katanya.
Menurut dia, Hypermart Kendari tidak menunjukan sebagai pasar moderen yang sterilisasi barangnya bisa dijamin. Temuan barang ekspayer itu menunjukkan bahwa ada dugaan pembiaran dari pihak manajemen.
“Masa pasar moderen seperti itu. Hypermart di atas super harus lebih teliti harus ada manajemen LIFO,” paparnya.
Sistem LIFO atau Last in first out atau sistem barang masuk dan keluar, harusnya menjadi jaminan dari manajemen akan barang yang berkualitas.
“Kita akan pertanyakan semua, di Hypermart katanya sudah musnahkan itu barang ekspayer, tapi kemarin kita masih dapat terigu ekspayer,” pungkasnya.
Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan rekomendasi tiga kali teguran terhadap Hypermart di Lippo Plaza Kendari. Namun, pusat perbelanjaan itu kembali kedapatan telah menjual barang kedaluwarsa. Akibatnya, cucu dari Sekda Provinsi Sultra Lukman Abunawas mengalami muntah-muntah usai mengkonsumsi susu ekspayer.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Din




