Kendari, Inilahsultra.com – Seorang pelajar pada salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Kendari Sulawesi Tenggara berinisial Al (15) harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, remaja tersebut nekat membeli rokok ekektrik atau vapor dengan menggunakan uang palsu hasil cetakan sendiri.
Al berbelanja pada salah satu toko yang terletak di Kecamatan Kondangan, Kabupaten Konawe Selatan, Kamis (20/4/2017) sekitar pukul 16.00 Wita. Namun sialnya, pemilik toko mengetahui aksi jahat Al bersama dua temannya.
Khawatir aksi mereka terulang lagi, pemilik tokoh menggiring ketiganya ke Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga serta membawa barang bukti uang palsu tiga lembar pecahan Rp 50 ribu.
“Al mencetak uang itu menggunakan komputer dan print di rumahnya. Al mencetak uang pakai kertas HVS,” terang Kapolsek Baruga Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tiswan, Jumat (21/4/2017).
Sebenarnya, beber dia, pemilik toko membawa Al bersama dua temannya. Namun, kedua temannya sudah dilepas karena hanya mendampingi Al berbelanja dan tidak tahu menahu jika uang yang dibelanjakan hasil cetakan Al.
Menurut Tiswan, kelakuan Al hanyalah kenakalan remaja, bukan dijadiakn sebagai profesi tempat mengambil keuntungan. Sebab, pencetakan uang baru sekali dilakukan.
“Dia (Al) bersama dua teman sekolahnya berbelanja. Namun dua temannya ini tidak tahu kalau Al mencetak uang palsu,” terang Tiswan.
Tiswan mengatakan, hingga kini proses hukumnya terus berjalan namun mengenai lanjut tidaknya kasus ini masih belum diputuskan. Mengingat, Al masih di bawah umur dan diyakini kelakuannya hanya kenakalan remaja.
“Nanti kita lihat kedepannya apakah prosesnya bisa lanjut atau tidak. Ini baru pertama kali melakukan dan masih di bawah umur,” tuntas Tiswan.
Reporter: La Ode Kasman Angkosono
Editor : Jumaddin Arif