Kabag Umum Setda Konut Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan VSAT

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Basruddin dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Very Small Aperture Terminal (VSAT) atau stasiun penerima sinyal satelit 2016.

Dalam kasus ini Basruddin bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Basruddin merupakan tersangka kedua yang ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

-Advertisement-

Satu tersangka lain yakni staf honorer di Setda Konut bernama Helmi Topa. Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah melakukan pelimpahan berkas tahap satu untuk tersangka Helmi Topa.

Sedang, berkas Basruddin masih dalam perampungan. Dalam waktu dekat berkasnya akan dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sunarto mengatakan, penetapan kedua tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di salah satu pusat perbelanjaan ternama di Kota Kendari pada Desember 2016 lalu.

Terkuak, proyek VSAT ini tidak dikerjakan tetapi anggarannya sudah dicairkan 100 persen. Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra, ditemukan kerugian negara Rp 150 juta.

“Pengadaan tidak jalan tapi uangnya sudah cair 100 persen. Kedua tersangka ini tidak ditahan,” terang Narto kepada awak media, Kamis (20/4/2017).

Di tempat yang sama, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sultra AKBP Honesto R Dasinglolo menuturkan, kedua tersangka tidak ditahan lantaran dinilai kooperatif.

Lebih lanjut Honesto mengatakan, kedua tersangka dijerat Pasal 2 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Reporter: La Ode Kasman Angkosono
Editor : Jumaddin Arif

Facebook Comments