Jelang Putusan Sengketa Pilkada Bombana, KPU Sultra Serahkan ke MK

Bacakan

Kendari, Inilahsultra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap melaksanakan apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang lanjutkan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah Kabupaten Bombana.

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, jadwal sidang putusan sela MK, akan digelar, Rabu, 26 April 2017.

-Advertisement-

Dalam sidang itu, akan diketahui nasib Pilkada Bombana apakah akan digelar pemungutan suara ulang (PSU) sesuai tuntutan pemohon atau seluruh permohonan gugatan yang diajukan ditolak oleh majelis hakim.

“Kita di KPU memiliki kewajiban untuk melaksanakan segala keputusan MK. Kita siap apapun hasil putusannya nanti,” ungkap Ketua KPU Sultra Hidayatullah, melalui telepon selulernya, Senin, 24 April 2017.

Hidayatullah menjelaskan, bila keputusan MK akan digelar PSU, maka KPU wajib melaksanakan. Bila MK menolak seluruh gugatan pemohon, maka KPU tinggal menyiapkan pleno penetapan pasangan calon terpilih.

Dalam sidang sebelumnya, pemohon dalam hal ini pasangan Kasra Jaru Munara-Man Arfa meminta agar dilakukan PSU di 53 TPS di Kabupaten Bombana. Sebab, mereka menilai banyak pelanggaran yang terjadi selama pesta demokrasi berlangsung.

Namun, mengenai tuntutan pemohon, KPU selaku termohon tidak ingin berspekulasi. Sebab, keputusan tertinggi ditentukan dalam permusyawaratan hakim.

“Itu nanti hakim yang menilainya,” ujar mantan aktivis pergerakan ini.

Selama proses sidang, lanjut Dayat, KPU Bombana menjelaskan tugasnya selama menyelenggarakan pemilihan. Menurut dia, KPU Bombana telah menjalankan tugas secara profesional dan prosedural.

“Meskipun banyak masalah, tapi dapat diselesaikan dengan baik. Kami anggap, KPU Bombana sudah prosedur dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Di Pilkada Bombana, pasangan Tafdil-Johan memperoleh suara terbanyak. Dari data 326 TPS yang tersebar di 22 kecamatan Tafdil-Johan mendapatkan suara terbanyak dengan 50,78 persen atau 40.993 suara.  Sedangkan Kasra Jaru Munara-Man Arfah memperoleh 39.727 suara atau 49,22 persen.

Bombana adalah satu-satunya daerah dari tujuh kabupaten atau kota yang menyelenggarakan pilkada 2017 masuk pada sidang pembuktian di MK dengan selisih kedua paslon sebanyak 1.266 suara atau di bawah 2 persen.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman

Editor: Rido

Facebook Comments