Puluhan Mahasiswa Kembali Ungkit Kasus Nur Alam

Kendari, Inilahsultra.com- Setelah sebelumnya ‘dihambur’ satuan polisi pamong praja, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Sultra kembali turun ke jalan mengungkit kasus Gubernur Sultra Nur Alam yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka kembali menggelar demo di gedung DPRD Sultra, Jumat, 28 April 2017.

Bram Barakati selaku koordinator lapangan menjelaskan, Gubernur Sultra telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tertanggal 25 Agustus 2016, terkait penerbitan IUP tambang nikel PT Anugrah Harisma Barakah.

-Advertisement-

“IUP perusahaan ini, diselidiki sejak Tahun 2009 sampai 2014 oleh KPK RI. Kejanggalan yang kini menjadi esensi dasar kami bangun adalah tidak adanya reaksi atau tindakan proses hukum lanjutan yang dilakukan oleh KPK RI,” ungkap Bram, Jumat, 28 April 2017.

Menurut mereka, sampai saat ini sudah sebanyak 29 saksi yang diperiksa, namun kasus ini tidak menunjukkan kejelasan.

“Untuk itu, kami menilai KPK terkesan ‘Panas-panas Tahi Ayam’ telah mencoreng nama baik segenap masyarakat Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tengara karena penanganan hukum tidak menemukan titik terang,” jelasnya.

Karena lambannya penahanan Nur Alam, mereka menduga KPK terkesan ‘Masuk Angin’. Sebab, kasus ini terkesan diendapkan.

“Melihat Gubernur Sulawesi Tenggara sebagai korban kepentingan oknum yang berusaha mendapatkan manfaat dari kejadian tersebut diatas dan menggunakan KPK RI sebagai instrument guna mensukseskan tujuannya,” katanya.

Masih kata Bram, Gubernur Sultra kesannya dijadikan lahan bagi pihak yang berkepentingan. Untuk itu, mereka mendesak KPK memberikan kepastian hukum berupa penahanan kepada yang bersangkutan.

“Kami mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (DPRD Sultra) agar dapat menekan lembaga KPK R1 agar menentukan sikap yang jelas,” tekannya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman

Editor: Rido

Facebook Comments