Oknum Polisi Polsek Wiwirano Dibui

Kendari, Inilahsultra.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menahan oknum polisi yang terlibat dalam kasus dugaan pembalakan liar di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Oknum tersebut yakni Brigadir Yusman Kiding alias Yus, anggota yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Wiwirano Konut. Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Rabu, 3 Mei 2017, sore.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi (KBP) Wira Satya Triputra mengatakan, penahan Yus dilakukan karena telah memenuhi unsur.

-Advertisement-

Wira menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Sehingga siapa pun yang telah memenuhi unsur yakni dua alat bukti yang sah pasti akan ditindak tegas.

“Ditahan karena sudah memenuhi unsur, kita tidak mau tebang pilih dalam penegakan hukum. Masa nakhoda dan pemilik kayu ditahan, dia (Yus) tidak ditahan,” tegas Wira, Kamis, 4 Mei 2017.

Diketahui, dalam kasus tersebut, Yus berperan sebagai perantara Sainuddin dengan pemilik penampungan kayu Ali Mustakim. Kini, Ali Mustakim masih menjadi buronan polisi.

Reporter: La Ode Kasman Angkosono

Editor: Rido

Facebook Comments