
Kendari, inilahsultra.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan audit akuntan terhadap perusahaan pers di daerah itu.
Pernyataan ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepal Disnakertrans Sultra Magner Sinaga, saat menerima massa demonstran dari kelompok Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra, Selasa (2/5/2017).
Dalam aksi memperingati May Day atau Hari Buruh sedunia ini, massa AJI Kendari dan IJTI Sultra, menuntut agar jurnalis menolak upah murah. Sehingga menuntut perusahaan media menggaji jurnalis sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
Mendengar tuntutan itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepal Disnakertrans Sultra Magnet Sinaga langsung memerintahkan bawahannya untuk mendata sejumlah perusahaan media.
Hal itu, kata dia, untuk memudahkan pemeriksaan selanjutnya. Bahkan, Magner, memberikan waktu satu bulan kepada bawahannya untuk menuntaskan masalah penggajian jurnalis.
Menurut Magner, audit keuangan perusahaan media akan dilakukan sebagai tanggung jawab pemerintah untuk memastikan apakah betul perusahaan media di daerah ini menggaji karyawannya di bawah UMP karena kemampuan keuangan yang tidak memadai.
“Saya minta masalah ini dituntaskan dalam satu bulan. Kalau ada perusahaan pers yang beralasan belum bisa menggaji karyawan sesuai UMP karena alasan keuangan yang belum cukup, kita akan lakukan audit akuntan,” tegas Magner di hadapan sejumlah jurnalis.
Dia mengakui, selama ini pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena penanganan perusahaan masih menjadi kewenangan kabupaten/kota. Namun saat ini ada aturan baru sudah menjadi kewenangan sepenuhnya ke pihak provinsi.
Masih kata, Magner, pihaknya juga mengetahui ada beberapa kasus hubungan industrial yang terjadi antara jurnalis dan perusahaan pers. Itu terjadi karena pengupahan yang tidak sesuai.
Dalam aksi ini, Koordinator Lapangan La Ode Kasman Angkosono mengatakan, perusahaan pers di Sultra masih saja menggaji karyawan dengan sekehendak hati tanpa mengacu pada aturan.
Sehingga pada momentum May Day 2017 ini, dalam orasinya, Kasman meminta perusahan media menghapus outsourcing dan magang. Kemudian, menolak upah murah, meminta perusahaan media memfasilitasi pengadaan kompetensi jurnalis, dan meminta adanya pengaturan waktu kerja.
“Jurnalis itu bekerja tidak kenal waktu, tetapi upah masih jauh dari UMP. Beban kerja tinggi, namun upah yang kita terima sangat memprihatinkan,” teriak Kasman melalui pengeras suara.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor : Jumaddin Arif




