
Kabid Pengairan Adi Mulya saat menjalani pemeriksaan di Kejari Muna, Selasa, 23 Mei 2017.
Raha, Inilahsultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna melakukan pendalaman kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Muna senilai Rp 200 miliar.
Hari ini, Selasa, 23 Mei 2017, memeriksa Kabid Pengairan Dinas PU Muna Adi Mulia, mantan Kepala BLHKP La Oba, Kepala Kasda Muna Idris Gafiruddin, Bendahara Pengeluaran Dinas PU Asriana, dan Bendahara Pengeluaran Dinas BLHKP.
Sementara, Kepala Bidang Bina Marga yang seyogyanya ikut diperiksa hari ini tidak menghadiri panggilan kejaksaan. Dia sedang keluar daerah melakukan perjalanan dinas.
Kepala BLHKP La Oba usai menjalani pemeriksaan di ruangan Kasi Intel, La Ode Abdul Sofyan menjelaskan, pemeriksaan kali ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya.
“Pertanyaannya sama dengan yang ditanyakan yang lalu terkait DAK pengerjaan paket pembuatan taman senilai Rp 1,9 Miliar,” ungkapnya, Selasa, 23 Mei 2017.Menurut dia, dalam pengerjaan pembuatan taman kota telah diselesaikan sesuai dengan waktu dan menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) Muna.
“Pekerjaan itu tuntas semua, Kalau terlambat dikerja, ada dasar hukum dalam pengerjaan yang mengacu pada Perbup,” singkatnya.
Sementara itu, Kabid Pengairan Dinas PU, Adi Mulya mengatakan, kehadirannya di Kejari Muna untuk memberikan keterangan terkait penggunaan DAK 2016 yang terlambat dikerjakan hingga pemberian kesempatan maksimal.
“DAK tahun 2016 dibidang Pengairan terdapat 4 paket, terdiri pengairan yang berada di Desa Bahutara, Desa Lakandito, Desa Lupia maupun di Desa Labubulu dengan total anggaran Rp 20 Miliar. Semua pekerjaan itu alhamdulillah selesai,” jelas Adi Mulya.
Ia menegaskan dalam pemberian kesempatan maksimal dalam pengerjaan proyek itu menggunakan Perbup Muna.
“Pemberian kesempatan 50 hari penyelesaian pekerjaan diyakini bisa diselesaikan, hal ini mengacu pada Perbup,” tegasnya.
Ia menambahkan, ketika batas waktu yang diberikan tidak diselesaikan maka harus putus kontrak.
“Berdasarkan penelitian dan hasil pemeriksaan pekerjaan oleh teman-teman tidak ada masalah,” katanya.
Reporter: Iman
Editor: Rido