Ini Bahan Kue Berbahaya Disita BPOM dan Polda Sultra

Bahan kue berbahaya yang berhasil disita BPOM dan Polda Sultra.

Kendari, Inilahsultra.com – Buat ibu-ibu rumah tangga untuk hati-hati berbelanja bahan pewarna kue jelang Ramadan.

Kepolisian Daerah (Polda) Sultra bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sultra baru saja berhasil menyita bahan kue berbagai merek.

-Advertisement-

Penyitaan ini dilakukan karena bahan kue itu dinilai berbahaya dan tidak memiliki izin edar.

Kepala BPOM Sultra Adilah Pababbari mengatakan, pihaknya sudah melakukan razia bahan pangan bersama Polda jelang Ramadan. Hasilnya, beberapa produk yang biasa dijadikan bahan pembuatan kue berbahaya masih ditemukan beredar.

“Kita sita cukup banyak di pasaran,” ungkap Adila dalam konferensi pers bersama Polda Sultra, Selasa, 23 Mei 2017.

Bahan kue yang berhasil disita adalah Baking Puder. Biasanya, bahan ini dijadikan pewarna kue.

Selain itu, BPOM ikut menyita sagu mutiara. Biasanya, sagu mutiara ini digunakan untuk campuran es buah.

Menurut Adila, selain berbahaya, bahan makanan yang disita ini mengandung pewarna tekstil.

Tidak hanya itu, izin edarnya masih menggunakan kode registrasi sertifikat produksi (SP) yang dikeluarkan sejak 1980. Khusus bahan makanan saat ini, sebut Adila, semua sudah menggunakan kode pangan industri rumah tangga atau registrasi makanan dalam negeri (MD).

“SP itu sudah dilarang edar harusnya MD dari Badan POM. Izinnya sudah tidak ada lagi. Kalau masih beredar, berarti tidak melalui pengujian oleh BPOM,” paparnya.

Untuk itu, Adila mengimbau masyarakat untuk selektif berbelanja. Jangan sampai, masih ada bahan makanan yang masih memiliki registrasi SP.

“Harus waspada saja. Karena bahan ini sangat berbahaya bagi kesehatan,” pungkasnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman

Editor: Rido

Facebook Comments