Antisipasi Penyimpangan Anggaran, F-Baperdes Muna Perkuat Kinerja BPD

Bacakan

F-Baperdes saat menggelar rapat, Minggu, 28 Mei 2017.

Raha, Inilahsultra.com – Mengantisipasi penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2017, Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-Baperdes) Kabupaten Muna menggelar rapat bersama anggota.

-Advertisement-

Rapat digelar di Sekretariat F-Baperdes di Eks Gedung DPRD Muna, Minggu, 28 Mei 2017.

Ketua F-Baperdes, Jopang saat ditemui usai mengelar rapat menjelaskan, ada tiga hal yang dibicarakan dalam rapat itu. Diantaranya terkait sosialisasi peraturan Bupati Muna tentang pedoman ADD tahun 2017, strategi BPD dalam pembahasan APBDes tahun 2017, maupun persiapan rencana kerja.

“Banyak hal yang belum dipahami oleh BPD sehingga melalui forum yang dibentuk dapat memahami tugas pokoknya di desa dalam mengawasi penggunaan anggaran,” jelasnya.
Menurut dia, dalam penyusunan berbagai kegiatan seperti penyusunan RPJMD ditetapkan, RKP, APBDes, RAB hingga laporan pertanggungjawaban kepala desa, BPD harus mengawal secara detail.

“Mayoritas BPD belum memahami Tupoksinya dalam penggunaan anggaran. Dari anggaran DD, porsinya BPD berkisar 4 hingga 5 persen dari total anggaran tetapi BPD harus menjalankan Tupoksinya,” tegas Jopang.

Dana itu melekat pada operasional desa sementara BPD juga berhak melakukan perjalanan dinas baik secara kabupaten, provinsi hingga nasional. Namun yang paling utama adalah melakukan pengawasan anggaran yang turun ke desa.

“Kalau kepala desa tidak diawasi dalam penggunaan DD maupun ADD maka seenaknya melakukan penyelewengan dengan berbagai alasan klasik,” katanya

Dalam memperkuat kerja F-Baperdes, Jopang menambahkan akan melakukan kerja sama dengan Pemda, DPRD, Kepolisian hingga Kejaksaan.

Reporter: Iman
Editor: Din

Facebook Comments