Menghina Kapolri di Medsos, Warga Kendari Ditahan Polisi

[sg_popup id=”3″ event=”onload”][/sg_popup]

Kendari, Inilahsultra.com – Dinilai telah menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian di media sosial facebook, seorang warga Kota Kendari berinisial NS diamankan oleh aparat Kepolisian Daerah Sultra.

NS yang diketahui bekerja di perusahaan milik negara itu, diciduk di rumahnya oleh jajaran Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sultra, Minggu (4/5/2017).

-Advertisement-

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra Kombes Pol Wira Satya Tripurta menyebut, akun Facebook milik tersangka selalu memposting informasi yang provokatif dan kerap menghina.

Terakhir, dia menghina Kapolri Jenderal Toto. Dia menyandingkan foto Tito dengan anjing pelacak K9. “Kita masih periksa. Dia sudah kita amankan ini dan masih kita datangkan saksi ahli bahasa,” ungkapnya, Senin 5 Juni 2017.

Perwira dengan tiga melati di pundak ini menyebut, akun facebook milik NS pernah diblokir oleh Direktorat Cyber Crime Mabes Polri. Belakangan, Facebooknya aktif kembali dan terus mengupload informasi provokasi dan SARA. Karena dinilai sudah meresahkan dan melanggar hukum, maka NS langsung dibekuk oleh aparat Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Saat akunnya aktif, dipantau lagi sama anggota kita dan kita tangkap,” pungkas Wira.

Atas perbuatannya, NS dijerat UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga kini ia masih menjalani pemeriksaan untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor     : Jumaddin Arif

Facebook Comments