Pengangguran Tenaga Kesehatan di Sultra Capai 50 Ribu

Ilustrasi

Kendari, Inilahsultra.com- Jumlah pengangguran di sektor tenaga kesehatan yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 50 ribu orang.

Angka pengangguran yang fantastis ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sultra dr Asrum Tombili, Selasa 6 Juni 2017, di gedung DPRD Sultra.

-Advertisement-

Menurut dia, tingginya angka pengangguran ini akibat menjamurnya perguruan tinggi bidang kesehatan. Sementara, kemampuan daerah untuk merekrut pegawai di sektor kesehatan sangat sedikit.

“Suplai lebih banyak, sementara permintaan sedikit. Kita terbatas anggaran,” terang Asrum.

Dia menyebut, data yang dikantonginya ada sekitar 8 ribu orang tenaga bidan yang menganggur di Sultra. Namun, setelah dicocokan dengan data organisasi kebidanan, datanya sampai 11 ribu bidan yang sementara menganggur.

“Setelah saya tanya, ternyata selisih tiga ribu itu ada lulusan dari luar Sultra. Saya kan hanya mencatat lulusan dari Sultra,” bebernya.

Jumlah ini, di luar dari tenaga kesehatan lainnya yang berjumlah sebanyak 12 bidang. Tenaga perawat diperkirakannya bisa mencapai 20 ribuan orang yang menganggur. Belum lagi tenaga lainnya.

“Pekerjaan mereka ini di rumah saja menganggur. Kalau kita hitung, jumlahnya sampai 50 ribuan,” jelasnya.

Menurut Asrum, pegawai di bidang kesehatan dinilainya masih kurang untuk wilayah Sultra. Dia sendiri, masih membutuhkan pegawai.

“Masih kurang lebih pegawai. Saya masih butuh profesi ini tapi kemampuan pemerintah sedikit. Makanya, kuncinya ada anggaran,” ujarnya.

Belum lama ini, beber dia, pemerintah baru saja merekrut kurang lebih 1200 pegawai negeri sipil dari bidan PTT. “Seluruh bidan PTT sudah direkrut. Kita dapat hanya 1200 dari 44 ribu kuota nasional,” bebernya.

Tingginya angka pengangguran ini, Pemprov Sultra tidak bisa berbuat apa-apa. Dia berharap, pemerintah pusat memiliki anggaran agar seluruh tenaga kesehatan diangkat jadi PNS.

“Ada kebijakan dari pemerintah pusat mengenai pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa. Dalam UU Desa, 10 persen dari anggaran yang turun dialokasikan untuk kesehatan. Kalau satu desa dia dapat Rp 700 juta, berarti untuk kesehatan sebanyak Rp 70 juta. Cukup sisikan Rp 18 juta untuk honor tenaga kesehatan. Nanti mereka yang digaji tinggal di situ dan menjadi tenaga perawat di desa situ atau jadi staf,” tuturnya.

Reporter : La Ode Pandi Sartiman
Editor      : Rido

Facebook Comments