
La Ode Abdul Natsir Moethalib
Kendari, Inilahsultra.com- Tempat Pemungutan Suara (TPS) I Lamoare Kecamatan Poleang Tenggara Kabupaten Bombana dipastikan tertunda.
Enam dari tujuh TPS yang harusnya menggelar PSU pada hari ini, 7 Juni 2017, terpaksa diundur.
Mengenai tertundanya PSU di TPS 1 Lamoare, anggota KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Moethalib menjelaskan, ketua dan anggota KPPS yang bersepakat semuanya, pasca pengambilan sumpah atau nanji KPPS terhenti karena dua alasan.
Alasan pertama, KPPS dengan alasan karena tidak hadirnya saksi paslon No. 1 walaupun telah menyerahkan mandat Saksi.
“Karena alasan tersebut maka sejak pukul 09.30 WITA KPPS tidak melanjutkan untuk membuka kotak suara dan melanjutkan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura),” jelas Natsir melalui pesan Whastappnya.
Oleh sebab itu KPU Bombana dan KPU Sultra berkoordinasi dengan KPPS dan menyampaikan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, ketidakhadiran saksi paslon tidak membatalkan proses pemungutan suara di TPS dan memerintahkan KPPS untuk melanjutkan proses Tungsura.
“Namun Ketua dan Anggota KPPS sepakat tetap tidak berani untuk melanjutkan proses untuk membuka kotak suara dan melanjutkan Tungsura di TPS sampai dengan waktu berakhir pukul 13.00 WITA KPPS tetap kukuh untuk tidak melaksanakan tugasnya,” paparnya.
Sehingga dengan selesainya waktu tersebut KPU Bombana kemudian mengumumkan untuk menunda proses tungsura menunggu hasil evaluasi tertundanya PSU di TPS 1 Lamoare Kecamatan Poleang Tenggara.
“Dan koordinasi KPU Bombana, Panwaslih Bombana terkait tindaklanjut tertundanya PSU dimaksud untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan PSU sesuai perintah MK dilaksanakan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah putusan diucapkan,” tuturnya.
Reporter : La Ode Pandi Sartiman
Editor : Rido