
Ashar Dulu
Raha, Inilahsultra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Muna mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) senilai Rp 29 miliar.
Plt. Kepala Dikbud Muna, Ashar Dulu saat ditemui di ruang kerjannya, Rabu, 7 Juni 2017 menjelaskan, dana sebesar itu sudah diusulkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk dilakukan sinkronisasi.
“Usulkan bisa terealisasi apabila terkoneksi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada pada masing-masing sekolah. Sehingga kita mengundang para kepala sekolah tingkat SD maupun SMP bersama operatornya melakukan pertemuan,” jelasnya.
Ashar mengaku, sudah memanggil seluruh kepala sekolah untuk mensinkronkan data kebutuhan sekolah dan Dikbud Muna. Pasalnya, masih ada sebagian kepala sekolah yang tidak serius mengelola data Dapodik.
“Tetapi pada sisi lain mereka menginginkan bantuan yang ada di sekolahnya,” ungkapnya.
Mayoritas kepala sekolah mengusulkan rehabilitasi bangunan sekolah. Makanya para kepala sekolah harys menyertakan bentuk fisik yang rusak, daya rehab, maupun jumlah siswa.
“Kalau kelebihan siswa maka harus diusulkan pembangunan kelas baru,” tambahnya.
Menurut Ashar, ada sekolah yang mengusulkan rehab ke Dikbud Muna namun tidak termuat dalam Dapodik. Makanya bantuan itu tidak akan diperoleh.
Ashar menegaskan, konsep dalam pengusulan anggaran tahun ini harus disertai dengan gambar dan hitungan rincian biaya. Sehingga pada saat meminta bantuan dan termuat dalam Dapodik maka bantuan akan diturunkan.
Reporter: Iman
Editor: Din