Damsid : Tak Boleh Ada Pungutan Lagi di Sekolah

Bacakan

Damsid

Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Dinas Provinsi Sultra Damsid menegaskan tidak ada lagi pungutan di sekolah yang dibebankan kepada orang tua siswa.

Menurut Damsid, dalam penerimaan siswa baru kerap beraroma pungutan liar. Untuk itu, dia menyampaikan kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak memungut biaya apapun.

-Advertisement-

“Pungli itu kita tidak harapkan lagi. Di antara lain kebijakan dalam penerimaan siswa baru tidak boleh ada pungutan kecuali untuk pembiayaan pribadi masing-masing siswa,” ungkap Damsid, Sabtu, 10 Juni 2017.

Bila ada sekolah yang berani melakukan pungutan kepada siswa, maka pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas.

“Tentu kita akan klarifikasi dulu. Kalau benar, maka akan kita berikan sanksi,” tegasnya.

Dia menjelaskan, sistem pengawasan terhadap siswa baru ada yang dilakukan secara online maupun offline. Dia juga berharap warga memiliki partisipasi melaporkan setiap adanya pungli kepada dinas.

“Harus ada pengawasan masyarakat. Misalnya, sekarang jumlah kelas setiap ruangan 36 orang. Kalau masih ada warga yang berminat, maka bisa ditambah sampai 40 orang. Tapi penambahan kursi ini tidak ada biaya, gratis,” tekannya.

Menurutnya, sistem pendidikan saat ini sudah terbuka. Bahkan, baru-baru ini ada laporan Ombudsman di Kolut ada uang penggantian foto kopi siswa.

“Mereka lapor ke kita. Kami sudah sering sampaikan kepada seluruh sekolah untuk tidak memungut apapun di sekolah,” jelasnya.

Begitu pula uang komite. Menurut dia, komite sekolah sudah tidak bisa lagi memungut biaya kepada orang tua siswa. Bila membutuhkan anggaran, maka setiap sekolah diminta membuat perencanaan anggaran lalu diajukan ke Diknas.

“Nanti kita yang akan ajukan kebutuhan anggarannya kepada pemerintah, gubernur atau bupati,” tuturnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto

Facebook Comments