Pencairan Gaji 13 dan 14 ASN Sultra Tunggu Surat KemenPAN-RB

Sekda Sultra, Lukman Abunawas

Kendari, Inilahsultra.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum dapat memastikan secara detail kapan pencairan gaji 13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga saat ini surat dari KemenPAN-RB yang jadikan rujukan untuk pencairan belum juga keluar.

““Kalau gaji 13 dan gaji 14 kita tinggal menunggu surat dari menteri saja,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Lukman Abunawas ditemui di Lippo Plaza, Jumat 9 Juni 2017.

-Advertisement-

Meskipun demikian, Lukman mengungkapkan untuk kepastian waktu pencairan gaji 13 dan 14 tersebut tidak akan melewati minggu depan. Bagaimanapun juga, pihaknya akan tetap berusaha untuk mencairkan lebih cepat.

“Minggu depan akan ada kejelasan tentang gaji 13 dan 14,” tegasnya.

Mantan Bupati Konawe dua periode ini menambahkan, untuk  gaji 13 kemungkinannya akan lebih dulu diterima. Sedangkan gaji 14 akan diterima satu minggu setelah penerimaan gaji 13.

“Kami akan bertangung jawab tentang gaji 13 dan 14 atau, tetap akan dicairkan. Anggaranya kan sudah ada di APBD, “ujarnya.

Dengan adanya gaji 13 dan 14 itu, jelas Lukman maka secara otomatis ASN tidak lagi mendapatkan tunjangan hari raya (THR).

“Kalau masalah tentang THR tidak akan ada penerimaan kepada pegawai, karena sudah ada gaji ke 13 dan gaji 14, ” terangnya.

Reporter : Haerun
Editor      : Rido

Facebook Comments