Kadis Dikbud Sultra Tantang Polisi Tuntaskan Kasus Pungli Bawahannya

Damsid

Kendari, Inilahsultra.com – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sultra Damsid mempersilakan kepolisian memproses kasus dugaan pungutan liar (pungli) sampai tuntas.

Soal adanya dugaan keterlibatan unsur pimpinan dalam pungli itu, Damsid menegaskan nanti polisi yang tentukan.

-Advertisement-

“Kalau hanya pengakuan mereka itu sepihak harus didukung dua alat bukti, saksi dan dokumen,” ungkap Damsid, Sabtu, 10 Juni 2017.

Pelaku pungli yang terkena operasi tangkap tangan Polda Sultra saat ini telah ditahan. Dia adalah salah satu pejabat di lingkup Dikbud Provinsi Sultra. Sebagai pimpinan, kata Damsid, akan memberikan tindakan atau sanksi kepada yang bersangkutan.

“Sekarang sudah ditahan dan sudah diproses oleh kepolisian. Kalau untuk pemecatan, kita harus lihat dulu aturan yang berlaku. Kalau sudah ada ketetapan hukum tetap, maka akan diberikan sanksi,” katanya.

“Kalau dipecat butuh proses lagi. Tunggu keputusan aparat hukum,” tambahnya.

Dia mengatakan, tidak ada kebijakan dikbud untuk mengambil pungutan kepada sekolah dalam mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Dana BOS itu proses langsung ke rekening sekolah. Hal ini untuk menghindari transaksi oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau komunikasi, maka itu tanggung jawab pribadi masing-masing. Dana BOS ini dari daerah ke rekening sekolah. Kita hanya admintrasi terkait dukungan berkasnya,” pungkasnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Din

Facebook Comments