Ilustrasi
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra telah membentuk tim seleksi (timsel) Panitia Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Panwaslih) di 17 kabupaten atau kota.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Sultra Munsir Salam mengatakan, timsel Panwaslih ini dibentuk dalam empat zona.
“Jumlahnya ada tiga orang setiap zona. Berarti ada 12 orang timsel dalam empat zona,” ungkap Munsir Salam, Kamis, 15 Juni 2017 melalui pesan massengernya.
Saat ini, Bawaslu Sultra telah membentuk empat timsel untuk seleksi penerimaan Panwas Pilgub 2018 pada 17 kabupaten/kota di Sultra.
“Tim Seleksi terdiri atas 4 (empat) Zona yang akan secara resmi bertugas melaksanakan tahapan seleksi mulai tanggal 15 Juni 2017,” jelasnya.
Dia membeberkan, empat zona yang dimaksud adalah Zona I (Kota Kendari, Kab. Konut, Kab. Konawe, Kab. Konsel, dan Kab. Konkep). Zona II ( Kab. Kolaka, Kab.Kolut, Kab. Koltim, dan Kab. Bombana). Zona III (Kab. Muna, Kab. Muna Barat, Kab. Butur, dan Kab. Buteng) dan Zona IV ( Kota Baubau, Kab. Buton, Kab. Busel. dan kab. Wakatobi).
Pembentukan timsel ini berkaitan dengan rencana pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang tahapannya segera dimulai bulan depan.
Di Sultra, ada empat pilkada. Satu pemilihan Gubernur Sultra, Pemilihan Bupati Konawe dan Kolaka dan Pemilihan Wali Kota Baubau.
“Untuk info selanjutnya terkait syarat-syarat pendaftaran, akan segera diumumkan melalui media cetak, media online dan radio oleh tim seleksi masing-masing zona. Silahkan mengikuti seleksi bagi yang memenuhi persyaratan dan jadilah bagian dari Bawaslu Sultra,” tutupnya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto




