Pilkada Bombana Masih Empat Kali Sidang Lagi, Ini Penjelasan KPU

Hidayatullah

Kendari, Inilahsultra.com – Meski pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Bombana di tujuh TPS sudah selesai dilaksanakan, namun Mahkamah Konstitusi (MK) dimungkinkan akan kembali menggelar sidang hingga empat kali.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra Hidayatullah mengaku, hasil PSU di tujuh TPS telah dilaporkan ke KPU RI oleh KPU Bombana. Selanjutnya, mereka akan melaporkan hal itu ke MK secara bersama-sama.

-Advertisement-

“Sudah dilaporkan ke KPU RI dan selanjutnya dilaporkan ke MK. Tim semua sudah berangkat ke Jakarta kemarin, “ungkap Hidayatullah melalui telepon selulernya, Selasa 20 Juni 2017.

Dia mengaku, belum tahu kapan putusan MK atas Pilkada Bombana. Merujuk pada sidang pilkada sebelumnya, biasanya masih akan digelar sidang di MK terkait hasil PSU dimaksud.

“Kita belum tahu kapan nanti putusannya. Nanti masih ada sidang permulaan lagi. Sekitar tiga sampai empat kali sidang lagi kayaknya, ” katanya.

Sidang permulaan yang dimaksud mantan anggota KPU Kota Kendari ini adalah menyangkut hasil dan masalah yang terjadi di lapangan. MK masih membutuhkan pandangan para pihak atas hasil PSU tujuh TPS yang telah digelar.

“Mungkin masih ada penggalian masalah. Tapi kita tergantung MK seperti apa. Apakah langsung terima dan putuskan hasilnya, tapi biasanya ada sidang permulaan,” bebernya.

Menurut dia, laporan yang disampaikan ke MK nanti tidak berkait dengan hasil akumulasi perolehan suara calon antara Pilkada 15 Februari 2017 dan PSU kemarin

“Tidak ada akumulasi perolehan sebelumnya dan hasil PSU. Yang dibawa hanya hasil PSU saja,” pungkasnya.

Reporter : La Ode Pandi Sartiman
Editor      : Rido

Facebook Comments