
Saleh Lasata
Kendari, Inilahsultra.com – Wakil Gubernur Sultra Saleh Lasata mulai menjalani tugasnya sebagai Plt Gubernur. Saleh menjalankan jabatan yang selama ini diemban Nur Alam karena yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saleh berharap, seluruh warga Sultra terus mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang sudah berjalan. Meskipun saat ini Nur Alam sedang menjalani proses hukum di KPK.
Menurut Saleh, peristiwa yang menimpa Nur Alam merupakan takdir dari yang maha kuasa. Sehingga tak ada manusia yang bisa menghindar.
“Kita harus terima apa yang terjadi, ini sudah menjadi takdir dari Allah,” katanya di ruang kerjanya, Jumat, 7 Juli 2017.
Saleh mengaku cukup kaget saat mendengar berita penahanan orang nomor satu di Sultra itu. Bukan cuma dirinya, seluruh warga Sultra cukup kaget mendengar kabar tersebut.
“Tidak ada yang mengharapkan musibah seperti itu,” ujarnya.
Saleh Lasata menambahkan, liku-liku kehidupan tak ada yang bisa tentukan, mengatur dan memprediksi. Semua peristiwa yang terjadi merupakan kehendak dari yang kuasa.
“Saya dan Nur Alam selama bersama menjalankan pemerintahan cukup baik. Dia (Nur Alam) selalu mengambil kebijakan dan saya hanya menegaskan,” paparnya.
“Saya akan melanjutkan sisa kepemimpinan ini dengan baik sampai Februari 2018,” katanya.
Diketahui, Gubernur Sultra Nur Alam kini telah ditahan KPK sejak Rabu malam lalu. Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka seputar kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Buton dan Kabupaten Bombana medio 2008-2014.
Nur Alam disangka telah menyalahgunakan kewenangan dengan memberikan persetujuan dan mengeluarkan IUP PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) dan PT Billy Indonesia.
Dalam penerbitan IUP dua perusahaan tersebut, Nur Alam diduga telah menerima kick back dari Richorp Internasional (Perusahaan rekanan PT AHB) sebesar US$ 4,5 juta.
Akibat penerbitan IUP itu, KPK menduga negara telah dirugikan triliunan rupiah akibat kerusakan lingkungan.
Reporter: Haerun
Editor: Herianto