Umar Samiun Direncanakan Dilantik di Kemendagri

Bacakan

Samsu Umar Abdul Samiun


Kendari, Inilahsultra.com – Bupati Buton terpilih saat Pilkada Februari 2017 lalu, Samsu Umar Abdul Samiun direncanakan dilantik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

-Advertisement-

Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata mengatakan, Umar Samiun bisa dilantik karena masih berstatus terdakwa. Rencana pelantikan itu sudah disampaikan kepada Mendagri untuk meminta izin pelantikan Umar Samiun ke KPK.

“Bupati Buton terpilih akan tetap dilantik pada 18 Agustus 2017 di Jakarta. Tetapi setelah dilantik akan dikembalikan Ke KPK,” jelasnya.

Setelah pelantikan Umar Samiun, Saleh Lasata juga akan langsung melantik Wakil Bupati Buton La Bakrie sebagai Plt Bupati Buton. Namun tidak sebagai bupati defenitif karena masih menunggu keputusan ingkrach.

“Kecuali sudah ingkrach baru bisa defenitif, dan bupati terpilih akan di nonaktifkan, yang jelas tidak di berhentikan,” katanya.

Saleh menambahkan, setelah pelantikan Umar Samiun di Jakarta, proses pelantikan Plt Bupati Buton akan dilakukan serentak dengan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara di Kantor Gubernur Sultra, 22 Agustus 2017.

Diketahui, Samsu Umar Abdul Samiun menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Kini kasus itu masih tahap persidangan.

Saleh Lasata mengatakan, seharusnya tiga kepala daerah akan dilantik pada 22 Agustus 2017. Ketiganya adalah Kabupaten Buton, Kolaka Utara, dan Bombana.

Namun khusus Bombana, belum bisa dipastikan karena hasil Pilkada Bombana masih akan disidangkan di MK.

“Kalau selesai dalam waktu dekat ini, Bupati Bombana akan di lantik secara bersamaan dengan Bupati Buton dan Kolaka Utara,” ujar Saleh saat ditemui di ruang kejanya, Jumat, 7 Juni 2017.

Reporter: Haerun
Editor: Herianto

Facebook Comments