
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) La Ode Bou saat menerima para pemdemo, Senin, 10 Juli 2017.
Raha, Inilahsultra.com – Kondisi Jalan Matarawa yang terletak di Desa Matarawa Kecamatan Watopute Kabupaten Muna yang rusak sejak 10 tahun lalu tak kunjung diperhatikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Akibat kondisi itu, Forum Komunikasi Mahasiswa Watopute (FKMW) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), Senin, 10 Juli 2017.
Koordinasi lapangan (Korlap) aksi, Samsul Odhe dalam orasinya mengatakan, kondisi jalan Matarawa sangat rusak parah dan tidak layak dilalui kendaraan roda dua bahkan roda empat. Kondisi itu sudah terjadi sejak 10 tahun lalu.
“Kondisi jalan yang berdebu hingga berlubang dapat menghambat para pengguna jalan dalam menjalankan aktivitasnya, ditambah akan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar,” jelasnya.
Samsul menegaskan, Dinas PU harus segera memperbaiki jalan hingga merealisasikan anggaran perbaikan jalan. Jika tuntutan itu tidak ditanggapi maka pihaknya akan melakukan pemblokiran jalan.
Kepala Dinas PU Muna, La Ode Bou menegaskan, jalan Matarawa telah dianggarkan dalam APBD Muna tahun 2017 senilai Rp 1 Miliar. Anggaran itu dianggap sangat minim karena hanya mampu memperbaiki jalan sepanjang 1 kilometer. Sementara jalan yang rusak sepanjang 3 kilometer.
“Tinggal 2 kilometer lagi yang akan kembali dianggarkan dalam APBD Perubahan, ditambah dengan drainase dengan total usulan senilai Rp 3 Miliar,” jelasnya.
Pengusulan pembangunan drainase karena kondisi jalan yang rusak selama ini tidak diiringi dengan pembangunan drainase. Makanya, ketika hujan, air mengalir ke permukaan jalan.
Meski tidak dianggarkan dalam APBD Perubahan untuk pembangunan drainase, La Ode Bou akan menganggarkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Pasalnya, jalan Matarawa merupakan jalur penghubung menuju Bandara Sugimanuru.
“Anggaran Rp 1 Miliar perbaikan jalan Matarawa kontraknya mulai 5 Juli 2017 telah ditanda tangani. Dalam waktu dekat akan segera diperbaiki. Sementara sisanya jika tidak dianggarkan diperubahan maka akan dianggarkan di DAK tahun 2018,” lanjutnya.
Reporter: Iman
Editor: Herianto