
Ilustrasi
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra dideadline bulan ini untuk melaksanakan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) anggaran pengawasan Pilgub Sultra.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra Isma mengaku, berdasarkan regulasi, batas NPHD Juli ini.
“Waktu terakhir NPHD Juli. Itu perintah negara. Semua terakhir Juli ini,” ungkap Isma di gedung DPRD Sultra, Senin, 10 Juli 2017.
Penandatanganan NPHD anggaran Bawaslu Sultra lebih mulur dibandingkan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang lebih dulu selesai.
Bawaslu Sultra, kata Isma, telah mengusulkan kurang lebih Rp 124 miliar untuk anggaran pengawasan Pilgub Sultra. Namun, penandatanganan NPHD tertunda karena Bawaslu melakukan revisi usulan anggarannya.
“Masih mau dibahas TAPD (tim anggaran pemerintah daerah). Kemarin sudah jadwal, tapi sibuk,” katanya.
Usulan Bawaslu, lanjut dia, sudah dimasukan dalam APBD induk 2017. Namun, karena adanya perubahan usulan anggaran, maka anggaran Bawaslu dibahas dulu dengan TAPD sebelum diputuskan jumlahnya.
“Tinggal sisanya diperkirakan Rp 60 miliar,” sebutnya.
Dalam pembahasan dengan TAPD nanti, lanjut Isma, bukan dikurangi atau ditambah. TAPD hanya ingin membahas seperti apa usulan tambahan yang diajukan Bawaslu Sultra.
“Sama-sama dibahas kemarin (dengan KPU) hanya dia (Bawaslu) mengusulkan ada tambahan, soal usulan baru. Maka, kita bahas lagi kembali,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU Sultra telah menandatangani NPHD anggaran Pilgub Sultra bersama Pemprov Sultra dengan total anggaran Rp 258 miliar. Anggaran tersebut akan dialokasikan dalam dua tahap, APBD 2017 dan APBD 2018.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto