Polsek Bonegunu Ciduk Pelaku Pembakaran Gedung Perpustakaan SMKN 1 Kambowa Butur, Dipicu Kekecewaan Tak Naik Kelas

Gedung perpustakaan yang ludes terbakar

Buranga, Inilahsultra.com-Siswa sebuah sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMK) 1 Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara (Butur) nekat membakar gedung perpustakaan ditempatnya belajar. Pembakaran yang dilakukan YI tersebut diduga karena ia kesal tidak naik kelas.

Pelaku YI (18) yang tak naik kelas dari kelas II ke kelas III itu, tidak hanya sendirinya melakukan pembakaran. Dia dibantu dengan dua rekannya yakni, MR (12) dan DM (12).

-Advertisement-

Polsek Bonegunu yang mendapatkan informasi terbakarnya aset negara itu langsung melakukan proses penyelidikan untuk mengetahui penyebabnya.

Tak butuh waktu lama, hanya 12 jam dari awal kejadian, aparat kepolisian berhasil ciduk para pelaku tersebut.

“Hanya berkisar 12 jam kami sudah amankan para pelaku. Mereka ini masih ada hubungan kekeluargaan,” kata Kapolsek Bonegunu Iptu Narton, Selasa 11 Juli 2017.

Mantan kanit intel Polsek Kulisusu ini membeberkan kronologisnya, dimana Minggu, 9 Juli 2017 sekitar pukul 16.30 Wita, pelaku MR bertemu dengan YI dan DM di Desa Mata, Kecamatan Kambowa. Setelah itu mereka berjalan menuju tower atau pemancar yang ada di Desa Mata yang berdekatan dengan lokasi SMKN I Kambowa dengan tujuan berfoto.

Kemudian, mereka pun menuju TKP. Setiba disana, tepatnya di teras perpustakaan pelaku DM bersama MR langsung mengangkat meja yang ada di teras perpustakaan tersebut dan dirapatkan di dinding. meja itu, dijadikan penyangga kaki membuka ventilasi sebagai akses untuk masuk kedalam ruangan perpustakaan.

“Tiba di dalam YI langsung membakar buku-buku yang ada di rak dalam perpustakaan dengan menggunakan korek api yang diambil dari MR. Kemudian ia membuka jendela dan mengajak kedua rekannya untuk masuk kedalam ruangan perpustakaan,” terangnya.

Baca juga https://inilahsultra.com/2017/07/10/gedung-perpustakaan-smk-kambowa-ludes-dilalap-si-jago-merah

Mereka pun bergerilya di dalam ruangan mengumpulkan buku-buku untuk dibakar. Usai puas membakar buku, pelaku kabur lewat jendela dan langsung pulang ke rumahnya masing-masing.

Sampai saat ini, Narton mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari pihak SMKN I Kambowa.

Sedangkan untuk kerugian materi akibat kejadian tersebut, diperkirankan kurang lebih tiga ratus juta rupiah.

“Ketiga pelaku sementara di amankan di pos pol Kambowa dan akan langsung dibawah ke Mako Sektor Bonegunu,” akunya.

Karena kedua pelaku masih di bawah umur, maka Narton mengungkapkan, proses penanganan kasus itu juga menggunakan hukum acara anak.

Reporter : Rido

Facebook Comments