
Pelantikan anggota KPU Kota Kendari Asril dan dua anggota KPU Konsel
Kendari, Inilahsultra.com– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah melantik pengganti antarwaktu (PAW) Abdul Wahid Daming dalam hal ini Asril, Senin 17 Juli 2017 di Aula KPU Sultra.
Selain melantik Asril, Hidayatullah turut mengambil sumpah dua PAW Anggota KPU Kabupaten Konawe Selatan. Untuk PAW Anggota KPU Konsel atas nama Muh. Syafaruddin, SST. Sos dan Ashadi Cahayadi, SP, Untuk menggantikan Aswan dan Nuzul Qodri, dimana kedua anggota KPU Konsel tersebut diberhentikan tetap oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara akibat kasus hukum yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
“Sedangkan PAW Anggota KPU Kota Kendari atas nama Asril, S.Sos, M.Si menggantikan Abdul wahid Daming, SE yang diberhentikan tetap oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara akibat putusan kode etik DKPP,” ungkap Hidayatullah.
Pelantikan ini dihadiri oleh para Anggota KPU Provinsi serta para Kabag, Kasubag dan Staf Sekretariat KPU Provinsi Sultra serta para anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Ketua KPU Sultra, Hidayatullah dalam sambutannya mengharapkan kepada Syafaruddin, Ashadi Cahayadi, dan Asril agar secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya yang baru dan fokus bekerja sebagaimana amanat UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
“Serta dituntut komitmen saudara untuk dapat mewujudkan Visi KPU sebagai Penyelenggara Pemilu yang mandiri, non-partisan, transparan berdasarkan azas-azas penyelenggaraan Pemilu,” katanya.
Disamping itu Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara juga mengharapkan kepada Syafaruddin, Ashadi Cahayadi, dan Asril untuk menanggalkan semua jabatan dan aktifitas lain yang di sandang sebagai komitmen menjadi penyelenggara Pemilu yang professional yang bersedia bekerja sepenuh waktu sekaligus menjaga independen sebagai penyelengara Pemilu.
Pada tahun 2018 dan tahun 2019 yang akan datang dan tahapannya dimulai tahun 2017 Provinsi Sulawesi Tenggara akan melaksanakan persiapan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilu Nasional (Legislatif dan Presiden serentak) yang tahapan pelakasananya dimulai bulan Oktober 2017 walaupun saat ini persiapan sudah mulai gencar dilakukan.
“Dengan semakin dekatnya proses tahapan pelaksanaan Pilgub sultra 2018 dan Pemilu Nasional 2019 agar kedepan selaku penyelengara Pemilu yang di percaya oleh masyarakat dan negara dalam bekerja harus selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan kode etik Pemilu, serta menjaga kemandirian institusi,” tuturnya.
Reporter : La Ode Pandi Sartiman
Editor v : Rido